Bamsoet: Pembelian Holding Company Pt Khara Nusa Investama Murni Bisnis

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: Dok. MPR RI

Jakarta -

Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyodorkan pembelian saham PT Khara Nusa Investama selaku holding company dari beberapa perusahaan di bidang trading, pelabuhan, properti, refinery, tambang (batubara, nikel, selika) yaitu murni bisnis.

Bamsoet menerangkan di dalam holding company tersebut, terdapat anak perusahaan yang berjulukan PT LAM. Adapun PT LAM dikala ini sedang berurusan aturan terkait persetujuan kerja resmi KSO bareng Perusda Provinsi Sultra dengan PT Antam di lahan nikel Mandiodo Sultra.

Namun, Bamsoet memastikan problem tersebut ialah dua hal yang berlainan dan tidak ada kaitannya dengan pembelian saham di PT Khara Nusa Investama. Terkait hal ini, ia pun meminta para penegak aturan mudah-mudahan sanggup menyelediki tuntas permasalahan tersebut.

Bamsoet: Akses Digital UMKM Makara Faktor Krusial Bangun Ketahanan Ekonomi

"Saya menyesalkan adanya berita-berita dengan opini yang tidak benar dan tidak menurut fakta, provokatif, tendensius, character assasination, serta mengandung fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik, berbagi isu bohong yang sanggup dikualifisir selaku pelanggaran Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan sebuah pemberitaan mesti dihidangkan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas prasangka tidak bersalah," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (24/7/2024).

"Untuk itu, saya telah menunjuk kantor pengacara Juniver Girsang untuk mengambil langkah aturan yang terukur mudah-mudahan tidak menjadi bola liar sekaligus juga saya berikan kuasa bareng Junaedi Elvis, Direktur Utama PT Khara Nusa Investama selaku holding compay untuk menampilkan keterangan sejelas-jelasnya terhadap semua pihak yang semua pihak yang memerlukan tanpa terkecuali," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan tidak terlibat dalam problem aturan yang terjadi pada PT LAM. Sebagai pemegang saham baru, ia menyebut tugasnya hajya menentukan tanggung jawab perseroan tetap berjalan.

Bamsoet Apresiasi Kiprah Perusahaan China Kembangkan EBT di Indonesia

"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan aturan yg terjadi di PT Lawu Agung Mining (PT LAM) maupun langkah-langkah individu pengelola dan pemegang saham lama," ungkapnya.

"Tugas saya selaku pemegang saham gres sejak tertanggal 17 Juli 2023 yaitu melakukan langkah korporasi (corporate action) untuk menentukan perseroan yang ada dalam di dalam holding company tetap berjalan, hak-hak karyawan tidak terganggu, tergolong tanggung jawab perseroan selaku holding company terhadap pihak ketiga. Karenanya, seluruh tanggung jawab perseroan gres mulai tgl 17 Juli 2023 dan seterusnya berada di bahu saya selaku pemegang saham baru," pungkasnya.


Sumber darihttps://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6839622/bamsoet-pembelian-holding-company-pt-khara-nusa-investama-murni-bisnis?single=1

0 Komentar