Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama, Dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Inggris


Inggris
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia menunjukkan pelindungan terhadap hak asasi insan dalam berbagai aspek kehidupan, tergolong keleluasaan beragama.


Yasonna menerangkan Indonesia ialah negara Muslim paling besar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir menunjukkan kepastian hukum atas hak keleluasaan langsung penduduk Indonesia.


“Indonesia ialah negara Muslim paling besar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai faktor kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara utusan Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.


Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 ihwal Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).


Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara tenang bahkan saling menjaga saat masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi mirip itu bisa terjadi alasannya adalah Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, bisa menjadi payung yang menaungi bermacam-macam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.


"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta mempertahankan persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.


“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati iktikad orang lain sehingga penduduk hidup dalam harmoni, berlawanan namun satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.


Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat melakukan pekerjaan sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak cuma secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan delegasi khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional  Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.


“Indonesia menginginkan santunan dan rekomendasi dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita mampu melakukan pekerjaan sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam penduduk kita yang bermacam-macam,” ungkapnya.


Bruce sendiri menuturkan bahwa penduduk internasional sudah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi penduduk yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait gosip hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan badan legislatif Inggris di bidang kebebasan beragama kian meningkat.


Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan dewan perwakilan rakyat Inggris ialah diadakannya Konferensi Internasional ihwal Literasi Agama Lintas Budaya, yang hendak diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. 


Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir selaku salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook".

0 Komentar