6 Fakta Terkini Praduga Pemerkosaan Finalis Miss Universe Indonesia

Dugaan pelecehan seksual kepada kontestan Miss Universe Indonesia sudah berujung pada pelaporan ke polisi. Mellisa Anggraini sebagai kuasa aturan yang ditunjuk sejumlah kontestan telah melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.

Dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan 6 Fakta Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Foto : Miss Universe Indonesia


"Alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindakan melawan hukum tindak kekerasan seksual," kata Mellisa.


Diketahui, dugaan pelecehan terjadi di sebuah ballroom salah satu hotel mewah di daerah Jakarta Pusat. Para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 diminta melakukan body checking dengan tanpa sehelai busana pun melekat di badan.


Sontak, 30 kontestan merasa terlecehkan dan merasa tidak dihargai. Terlebih lagi pengecekan badan dijalankan tidak di daerah privat.


Mellisa menduga ada keterlibatan pihak penyelenggara di balik pelecehan yang terjadi pada 1 Agustus 2023 kemudian tersebut.


"Kemudian dilaksanakan di ballroom, mampu kebayang kan gedenya, di situ CCTV dan hanya dibentuk skat dari banner serta gantungan baju. Kaprikornus mereka yang dari dalam mampu melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana sahabat-sobat konstetan frustasi dalam suasana seperti itu," sambung ia.


Usai melaporkan kejadian tersebut, Mellisa selaku kuasa aturan yang mewakili sejumlah kontestan diundang untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dimintai keterangan dalam pembuatan informasi acara pemeriksaan (BAP).


"Saya mewakili para korban telah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata beliau di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus kemarin.


Berikut sederet perkembangan terkini dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang telah berujung pada laporan ke polisi


Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki Mellisa Anggraini selaku saksi pelapor perkara prasangka pemerkosaan dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/8/2023).


Mellisa menyampaikan, pihaknya dalam pemeriksaan hanya menawarkan keterangan sesuai dengan yang didapat dari para korban, misalnya kronologi pemerkosaan. Mellisa turut menyodorkan nama saksi-saksi yang dinilai perlu diperiksa penyidik.


"Tentu aku memberikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa apa yang mereka alami. Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa kesannya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi citra besar nanti akan didalami lagi. Termasuk tadi aku sampaikan kepada pemeriksa siapa pun yang layak dimintai informasi. Apa-apa saja kegalauan kami," ucap dia.


Selain itu, Mellisa mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti komplemen untuk memperkuat adanya prasangka pelecehan. Namun, Mellisa belum membeberkan secara detail.


"Iya ada (bukti baru) namun belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait proses pelaporan ini saja," ucap ia.


Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti mirip dokumen, foto dan video. Terlapornya adalah PT Capella Swastika Karya yang disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.


"Kami laporkan orang yang mempunyai jabatan di perusahaan yang menaungi Miss Universe Indonesia. Orang yang mampu diminta pertanggungjawaban alasannya dia sampaikan bahwa ini ialah mekanisme, namun tidak pernah ada dalam prosedur," ujar dia.


Sementara itu, kontestan inisial N menyerahkan sepenuhnya kasus ini terhadap pihak berwajib. N akui adanya dugaan tindak kriminal pelecehan seksual pada dikala proses body checking.


"Jadi hari ini saya hadir untuk mengklarifikasikan apa yang dibilang oleh Ibu Mellisa itu benar ya. Dan untuk selanjutnya aku yakin bahwa dari bagian yang berwenang akan mampu mengungkapkan kebenaran," ujar dia.


Polisi berkoordinasi dengan penasihat aturan sekaligus pelapor perkara kasus prasangka pemerkosaan dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dalam hal ini, Mellisa Anggraini sodorkan beberapa saksi yang pantas untuk diperiksa.


Mellisa bertandang ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (9/8/2023).


Mellisa mengungkapkan, saksi-saksi di antaranya provincial director dari masing-masing kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Karena, para korban ini memberikan terkait adanya pelecehan itu melalui provincial director mereka.


"Itu ada Mbak Sally, Mbak Rizki. Orang-orang ini kan anak-anaknya mengalami hal yang serupa. Di Jawa Timur itu mengalami yang difoto dua orang malah. Sehingga tadi saya sampaikan, provincial director ini orang yang patut dimintai informasi," kata beliau Mellisa di Polda Metro Jaya.


Mellisa memberikan, beberapa orang dari PT Capella Swastika Karya juga diajukan untuk dimintai keterangan.


Memang sudah telah ada yang keluar, tetapi mereka mungkin memahami kronologinya. Kemudian, terkait SOP selama proses perhelatan Miss Universe. Hal-hal yang layak dipertanyakan.


"Bagaimana kah peranan dari owner-nya Poppy Capella ini, bagaimana peranan dari pada direkturnya, tergolong terhadap CEO. Karena kan tidak mengecewakan panjang pada proses dilakukan body checking, itu 30 orang loh," ujar dia.


"Kalau oknum, paling hanya tiga-empat orang dilaksanakan. Tetapi ini dijalankan keseluruhan, masif, sehingga ini patut dimintakan pertanggungjawaban," tandas dia soal prasangka pemerkosaan di ajang Miss Universe 2023.


Selain itu, kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual buka kesempatan mengajukan permohonan pemberian ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


"Kami lihat nanti ke depannya mirip apa, habis ini aku ketemu dengan korban-korban. Teman-sobat yang bersuara sejauh ini baik-baik saja. Tapi ada seliweran kabar, ada yang coba menelepon mereka namun kami masih abaikan karena sifatnya belum intimidasi," kata Mellisa.


Mellisa membuktikan, pembahasan permohonan pinjaman sempat disingung ketika menghadiri permintaan Hari Ulang Tahun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (HUT LPSK) ke-15. Mellisa mengaku sempat berkonsultasi dengan komisioner LPSK.


"Kira-kira apa saja yang mungkin terjadi kepada para korban ini. Kemungkinan terburuk lah, apakah bully, apakah victim blaming, apakah laporan balik. Jadi kita berbicara sifatnya general saja, kalau diberikan pemberian, kira-kira diberikan pinjaman dalam bentuk apa? Apakah bantuan aturan? Di mana jika ada yang seperti ini, kami akan begini, kira-kira lebih terhadap konsultasi saja," ucap dia.


Dalam hal ini, Mellisa ingin meminta pemberian dan pemberian ihwal perkara yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.


"Kita menyampaikan keluhan dan memberikan dari korban nanti kira-kira apa saja sesungguhnya yang terjadi dalam perhelatan sebesar Miss Universe Indonesia," ucap beliau.


Menurut ia, dugaan pelecehan seksual yang dialami Miss Universe Indonesia 2023 sungguh menguras perhatian publik, tak terkecuali Menteri Pariwisata dan Komisi III DPR RI. Bahkan di media-media internasional banyak yang mengecam.


"Dari kemarin kita sudah banyak dihubungi media-media internasional," ujar dia.


Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengunjungi ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta. Di tempat itu, kontestan Miss Universe Indonesia 2023 melaksanakan body checking atau investigasi tubuh. 


Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dijalankan oleh penyidik pada Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin. 


Hal itu dibenarkan oleh Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. Dia pertanda, lokasi body checking terletak di pojokkan dan ditutup mirip tirai portable.


"Sekitar sejam penyidik berada di TKP, hanya pengecekan permulaan, semoga penyidik ada citra," kata beliau terhadap wartawan, Kamis (10/8/2023).


Terkait hal ini, Yuliansyah menyampaikan, penyidik turut meminta informasi permulaan dari pihak hotel. Tak menutup kemungkinan, nanti akan direncanakan untuk diperiksa kembali di Polda Metro Jaya. "Iya betul (akan diperiksa selaku saksi nanti)," ucap dia.


Sumber : Liputan 6

0 Komentar