Dorong Kajian Keilmuan Terkait Zakat, Baznas Gandeng Brin Sediakan Beasiswa Riset Bagi Mahasiswa

Dorong Kajian Keilmuan Terkait Zakat, Baznas Gandeng BRIN Sediakan Beasiswa Riset Bagi Mahasiswa

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

BERITATERUS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyampaikan keilmuan perihal zakat terus berkembang.

Ketua Baznas Noor Achmad menuturkan, hal tersebut menciptakan kajian soal zakat terus menerus dijalankan di banyak sekali kelompok dan tak pernah selesai.

Sehingga, menurutnya, kajian perihal zakat cukup memukau untuk terus dijalankan ke depannya.

"Keilmuan zakat ini cukup memukau dan meningkat terus. Mulai dari Rasulullah hingga dengan kini ini, keilmuan zakat dikaji terus menerus di kelompok UIN ataupun kelompok pesantren, di kelompok para ulama, enggak selesai-selesai, di kelompok majelis ulama juga enggak selesai-selesai," kata Noor Achmad, dalam sambutan di Seminar Nasional dan Peluncuran Program Beasiswa Riset, di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

"Sehingga ini menjadi satu kajian yang cukup memukau dikembangkan terus-menerus tentamg zakat, infaq, dan sedekah ini menyerupai apa," sambungnya.

Terlebih, Noor menjelaskan, kajian zakat senantiasa melibatkan hal-hal keagamaan, sosial, dan ekonomi sekaligus pengembangan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinari datangnya profesi youtuber, di sekarang ini dan perlu dikaji lebih lanjut terkait kewajibannya membayarkan zakat.

"Kalau dahulu yang namanya youtuber ini enggak masuk dalam fiqih, youtuber itu enggak ada. Tapi kini ini youtuber itu orang yang menciptakan uang. Zakatnya ke mana. Apakah ada zakat itu atau tidak. Ini juga perlu kajian, bagaimana mereka itu menciptakan uang. Termasuk juga yang lain-lain," kata Noor.

"Kajiannya tentunya tidak hanya bagaimana proses, namun sekaligus juga esensi dari apa yang sudah dihasilkan," ucapnya.

Karena itu, Noor mengatakan, beasiswa riset Baznas dan BRIN ini dibuka seluas-luasnya untuk mendorong kajian-kajian terkait keilmuan zakat.

Sebagai informasi, beasiswa riset dari Baznas dan BRIN ini sanggup dilamar mahasiswa di setiap jenjang studi dan semua jadwal studi.

Secara khusus, beasiswa ini diprioritaskan bagi jadwal studi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa).

Adapun besaran dana pinjaman riset ini mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 10 juta.

Calo peserta beasiswa sanggup mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan merekomendasikan pertimbangan riset di laman beasiswa.baznas.go.id.

0 Komentar