Hampir Seabad Beroperasi, Perusahaan Truk Ini Bangkrut-Phk 30.000 Karyawan

Jakarta -
Perusahaan truk asal Amerika Serikat (AS),Yellow Corp, menyatakan gulung tikar usai beroperasi selama kurang lebih 99 tahun. Akibatnya perusahaan juga mesti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30 ribu karyawannya.
Melansir dari CNN, Kamis (3/8/2023), sebelum kabar kebangkrutan itu resmi disampaikan perusahaan, Yellow Corp tengah didemo oleh 22 ribu karyawannya yang tergabung dalam golongan serikat pekerja Teamsters.
Kala itu mereka menuntut adanya kepastian jaminan kesibukan pensiun dan asuransi kesehatan karyawan. Bahkan para anggota serikat ini sempat mengancam akan mogok kerja jika permintaannya tidak didengar perusahaan.
Sayang alih-alih memperoleh kepastian jaminan kesehatan dan pensiun, para pekerja malah memperoleh pemberitahuan terkait kebangkrutan yang dialami Yellow Corp.
Commonwealth Bank PHK 200 Karyawan, Ini Penyebabnya |
Sejak kebangkrutan itu disampaikan, perusahaan sudah tak lagi mengambil barang dari para pelanggan. Yellow Corp yang berbasis di Nashville, Tennessee, AS itu cuma mengirim sisa barang-barang yang sudah terdata di sistem.
"Berita hari ini sungguh disayangkan, namun tidak mengejutkan. Yellow secara historis pertanda bahwa mereka tidak dapat mengurus diri sendiri walaupun ada miliaran dolar dalam bentuk konsesi pekerja dan ratusan juta dana bailout dari pemerintah federal. Ini merupakan hari yang mengenaskan bagi para pekerja dan industri pengangkutan Amerika," kata Presiden Teamsters, Sean O'Brien, dalam suatu pernyataan resmi.
Sementara itu, argumentasi utama perusahaan yang sudah beroperasi selama nyaris seabad ini gulung tikar alasannya merupakan utang yang makin menumpuk. Dikatakan utang Yellow Corp mulai menggunung sejak 20 tahun yang lalu, dikala perusahaan berutang untuk mengakuisisi perusahaan truk lain.
Tidak tanggung-tanggung, dikala ini Yellow Corp dikabarkan memiliki utang senilai US$ 1,5 miliar alias Rp 22,5 triliun (kurs Rp 15.000/dolar AS). Di mana US$ 700 juta di antaranya merupakan utang kepada pemerintah AS pada 2020 lalu.
Lihat Video: Jejak Kasus Dugaan Suap Kabasarnas hingga Kini Masuk Tahanan Militer
Beritaterus.com

0 Komentar