Jpu, Sedang Melakukan Kerjasama Penyidik Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Kepada Wartawan


Tanggamus. Beritaterus.com 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menyatakan bahwa berkas kasus dengan tersangka oknum Kepala Pekon Way Nipah berinisial AP sudah lengkap (P-21).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono SH. MH., mewakili Kajari Tanggamus Yunardi SH. MH, di ruang kerjanya. Kantor Kejari Tanggamus Jl. A. Yani Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus. Kamis, 27 Juli 2023.

Kasi Intel menjelaskan, bahwa berkas kasus atas nama Tersangka AP dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor : B-666/L.8.19/Eoh.1/07/2023 Tanggal 24 Juli 2023.

"Jaksa Peneliti menyatakan Berkas Perkara telah dinyatakan lengkap.  Setelah dijalankan penelitian kembali Berkas Perkara dari penyidik pada tanggal 12 Juli 2023 berdasarkan petunjuk Jaksa Peneliti (P-19)," jelasnya.

Dan, saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang melaksanakan koordinasi ke penyidik untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Kapan waktu dan tanggalnya belum mampu dipastikan, dikarenakan dalam hal ini Tersangka AP tidak dikerjakan penahanan oleh Penyidik," ungkapnya.

Belum ditahannya Tersangka AP saat ini masih merupakan kewenangan penyidik dimana penyidik memiliki usulantersendiri dimana antara lain tersangka kooperatif dan juga yang bersangkutan ketika ini masih menjabat selaku kepala pekon aktif, dan masih harus memperlihatkan pelayanan terhadap masyarakat." tutupnya. 

(Hanapi)

0 Komentar