Kpu Karawang Lantik Paw 1 Anggota Ppk Dan 5 Pps

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melantik pergantian antar waktu (PAW) 1 anggota panitia penyeleksian kecamatan (PPK) dan 5 panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah setempat.(11/8/23).

Pelantikan PAW tersebut dilangsungkan di Kantor KPU Karawang pada Kamis kemarin, 10 Agustus 2023.

 Kabupaten Karawang melantik pergantian antar waktu  KPU Karawang Lantik PAW 1 Anggota PPK dan 5 PPS
Foto ; KPU Karawang melantik PAW (10/8/23).

Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mengungkapkan, PAW ini dilaksanakan alasannya 1 anggota PPK sebelumnya tercatat pernah menjadi anggota partai politik. Sedangkan 5 anggota PPS lainnya mundur karena memilih melakukan pekerjaan di daerah lain.

“Yang PPK mengundurkan diri alasannya yang bersangkutan berdasarkan saran Bawaslu tercatat pernah jadi anggota parpol dan jedanya belum lima tahun. Sementara yang PPS ini mundur dan bekerja di daerah lain,” ujarnya pada Jumat (11/8/2023).

Adapun mereka yang dilantik, yaitu Jana (PPK Batujaya), Yani Cahyani (PPS Kutamukti), Amril (PPS Rengasdengklok Utara), Misbahudin Fansyuri (PPS Segarjaya), Indra Agustian Pratama (PPS Margakaya) dan Sadam (PPS Dongkal).

Dikatakannya, PAW yang dilantik menurut hasil perankingan pendaftar sebelumnya. Jika masih menyanggupi syarat, yang bersangkutan mampu ditetapkan selaku calon PAW.

Kepada penyelenggara yang resmi dilantik, Ikhsan berpesan supaya mampu melakukan pekerjaan secara maksimal sesuai regulasi kepemiluan.

“Tadi kita arahkan biar mereka melakukan pekerjaan secara profesional, berintegritas dan sarat dedikasi demi suksesi pemilu 2024,” tutupnya, (*)

0 Komentar