Kpu Karawang Lantik Paw 1 Anggota Ppk Dan 5 Pps

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melantik perubahan antar waktu (PAW) 1 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 5 panitia pemungutan suara (PPS) di daerah lokal.(11/8/23).

Pelantikan PAW tersebut dilangsungkan di Kantor KPU Karawang pada Kamis kemarin, 10 Agustus 2023.

 Kabupaten Karawang melantik pergantian antar waktu  KPU Karawang Lantik PAW 1 Anggota PPK dan 5 PPS
Foto ; KPU Karawang melantik PAW (10/8/23).

Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mengungkapkan, PAW ini dikerjakan alasannya adalah 1 anggota PPK sebelumnya tercatat pernah menjadi anggota partai politik. Sedangkan 5 anggota PPS lainnya mundur karena menentukan melakukan pekerjaan di tempat lain.

“Yang PPK mengundurkan diri karena yang bersangkutan menurut usulan Bawaslu tercatat pernah jadi anggota parpol dan jedanya belum lima tahun. Sementara yang PPS ini mundur dan melakukan pekerjaan di tempat lain,” ungkapnya pada Jumat (11/8/2023).

Adapun mereka yang dilantik, yaitu Jana (PPK Batujaya), Yani Cahyani (PPS Kutamukti), Amril (PPS Rengasdengklok Utara), Misbahudin Fansyuri (PPS Segarjaya), Indra Agustian Pratama (PPS Margakaya) dan Sadam (PPS Dongkal).

Dikatakannya, PAW yang dilantik berdasarkan hasil perankingan pendaftar sebelumnya. Jika masih memenuhi syarat, yang bersangkutan mampu ditetapkan sebagai calon PAW.

Kepada penyelenggara yang resmi dilantik, Ikhsan berpesan semoga bisa bekerja secara maksimal sesuai regulasi kepemiluan.

“Tadi kita arahkan agar mereka bekerja secara profesional, berintegritas dan sarat dedikasi demi suksesi pemilu 2024,” tutupnya, (*)

0 Komentar