Pelaksanaan Pbj Rehab Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok Tanpa Administrasi Yang Terang
Soal tak terawatnya komplek monumen tugu Proklamasi yang berada di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok balasannya direspon konkret oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Atas ajuan Camat Rengasdengklok, kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kerap menjadi sentra kegiatan pada setiap perayaan kemerdekaan RI ini pun pribadi menerima perawatan dengan direhab (dicat).
Hanya sayang, respon aktual dari Pemkab Karawang ini disangka dilaksanakan dengan tidak secara prosedur. Pasalnya pada lokasi acara rehab yang dilakukan oleh pihak ketiga ini dan terang-terperinci memakai APBD Karawang ini, tak didapati papan berita terkait acara rehab tersebut.
Dugaan acara rehab komplek monumen tugu Proklamasi yang dikerjakan dengan tidak secara prosedur ini pun diakui oleh rekanan DPUPR sebagai pelaksana acara rehab (pengecatan).
Hendrik, pelaksana Rehab (pengecatan) komplek monumen tugu Proklamasi ketika ini mengaku dirinya belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) atau administrasi yang jelas dari dinas terkait, meski aktivitas rehab atau pengecatan telah berjalan selama kurang lebih dua hari.
"Justru aku juga galau, jadi buru-buru alasannya adalah mau Agustusan, belum ada SPK. Ada perintah dari dinas (secara ekspresi-red)," terang Hendrik saat diwawancarai awak media lewat layanan telpon bunyi WhatsApp, Jumat (11/8/23).
Di daerah berlawanan, salah seorang tokoh penduduk sekitar, Sarta mengatakan aktivitas rehab atau pengecatan komplek monumen tugu Proklamasi ini cuma mengakibatkan kesan 'merawat', padahal menurutnya Pemkab Karawang kurang perhatian.
"Kesannya urgen dan merawat, jikalau memang perhatian dan terawat, kenapa rehab ini tidak dikerjakan secara bersiklus atau dengan acara. Mendekati perayaan hari kemerdekaan RI gres dicat, kenapa tidak dilaksanakan sebulan atau dua bulan sebelum HUT RI?," Tegas pria yang erat disapa Betong itu terhadap awak media, Jumat (11/8/23).
Lebih lanjut, kalau benar Pemkab berperhatian terhadap komplek monumen tugu Proklamasi ini, perawatan ini dijalankan tidak sebagian-sebagian atau parsial. Karena, masih menurutnya, lapangan basket yang berada persis di samping area tugu Proklamasi dan tugu kebulatan tekad yang berada di sisi yang lainnya juga merupakan satu kesatuan, dan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang untuk melakukan perawatan.
"Lapangan basket dibiarkan acak-acakan dengan segala isinya, tugu kebulatan tekad yang sungguh-sungguh mempunyai nilai sejarah kemerdekaan RI ini pun dibiarkan tanpa perawatan atau tidak sekalian dicat," ungkapnya.
Ia pun menganggap Pemkab Karawang melalui DPUPR telah ugal-ugalan dengan menyerahkan pekerjaan (pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ-red) rehab komplek monumen tugu Proklamasi ini tanpa disertai administrasi yang jelas.
"Tanpa ada SPK atau surat pemesanan, kok mampu-bisanya rekanan eksklusif melaksanakan rehab?. Ini kan niscaya menggunakan duit APBD, dan bukan duit eksklusif, gimana laporan pertanggungjawabannya?, urgen? Karena sudah erat 17 Agustus gres dilakukan? Kenapa tidak dijalankan sebulan atau dua bulan sebelumnya?," tutupnya.(red)


0 Komentar