Pelaksanaan Pbj Rehab Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok Tanpa Manajemen Yang Terang

Soal tak terawatnya komplek monumen tugu Proklamasi yang berada di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok balasannya direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Atas tawaran Camat Rengasdengklok, tempat yang mempunyai nilai sejarah dan kerap menjadi sentra aktivitas pada setiap perayaan kemerdekaan RI ini pun eksklusif menerima perawatan dengan direhab (dicat).

Hanya sayang, respon konkret dari Pemkab Karawang ini disangka dilakukan dengan tidak secara prosedur. Pasalnya pada lokasi kegiatan rehab yang dilakukan oleh pihak ketiga ini dan terperinci-terang memakai APBD Karawang ini, tak didapati papan info terkait aktivitas rehab tersebut.

Dugaan acara rehab komplek monumen tugu Proklamasi yang dilakukan dengan tidak secara prosedur ini pun diakui oleh rekanan DPUPR sebagai pelaksana kegiatan rehab (pengecatan).

Hendrik, pelaksana Rehab (pengecatan) komplek monumen tugu Proklamasi dikala ini mengaku dirinya belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) atau administrasi yang terperinci dari dinas terkait, meski aktivitas rehab atau pengecatan sudah berjalan selama kurang lebih dua hari.

"Justru saya juga bingung, jadi tergesa-gesa alasannya mau Agustusan, belum ada SPK. Ada perintah dari dinas (secara ekspresi-red)," terperinci Hendrik ketika diwawancarai awak media lewat layanan telpon bunyi WhatsApp, Jumat (11/8/23).

Di kawasan berlawanan, salah seorang tokoh masyarakat sekitar, Sarta mengatakan aktivitas rehab atau pengecatan komplek monumen tugu Proklamasi ini cuma menjadikan kesan 'merawat', padahal menurutnya Pemkab Karawang kurang perhatian.

"Kesannya urgen dan merawat, jika memang perhatian dan terawat, kenapa rehab ini tidak dilaksanakan secara berkala atau dengan jadwal. Mendekati peringatan hari kemerdekaan RI baru dicat, kenapa tidak dikerjakan sebulan atau dua bulan sebelum HUT RI?," Tegas laki-laki yang dekat disapa Betong itu kepada awak media, Jumat (11/8/23).
Soal tak terawatnya komplek monumen tugu Proklamasi yang berada di Desa Rengasdengklok Sel Pelaksanaan PBJ Rehab Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok Tanpa Administrasi yang Jelas
Foto : Pengecatan tugu di Rengasdengklok

Lebih lanjut, bila benar Pemkab berperhatian terhadap komplek monumen tugu Proklamasi ini, perawatan ini dijalankan tidak sebagian-sebagian atau parsial. Karena, masih menurutnya, lapangan basket yang berada persis di samping area tugu Proklamasi dan tugu kebulatan tekad yang berada di segi yang lainnya juga ialah satu kesatuan, dan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang untuk melaksanakan perawatan.

"Lapangan basket dibiarkan berantakan dengan segala isinya, tugu kebulatan tekad yang betul-betul memiliki nilai sejarah kemerdekaan RI ini pun dibiarkan tanpa perawatan atau tidak sekalian dicat," ungkapnya.

Ia pun menilai Pemkab Karawang lewat DPUPR telah ugal-ugalan dengan menyerahkan pekerjaan (pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ-red) rehab komplek monumen tugu Proklamasi ini tanpa disertai manajemen yang jelas.

"Tanpa ada SPK atau surat reservasi, kok bisa-bisanya rekanan eksklusif melaksanakan rehab?. Ini kan niscaya menggunakan uang APBD, dan bukan duit pribadi, gimana laporan pertanggungjawabannya?, urgen? Karena sudah dekat 17 Agustus gres dijalankan? Kenapa tidak dilaksanakan sebulan atau dua bulan sebelumnya?," tutupnya.(red)

0 Komentar