Pemkab Dan Dprd Sepakati Kua-Ppas Solsel 2024

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi teken kesepakatan KUA-PPAS 2024.

Padang Aro, Beritaterus.com  - Pemerintah Kabupaten dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun budget 2024. Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.

Dalam KUA dan PPAS yang sudah disepakati, disampaikan total belanja kawasan yang disarankan senilai Rp709,554 miliar. Terdapat selisih 21,16% atau sebesar Rp190,39 miliar dari APBD 2023 yang sebesar Rp899,94 miliar.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menyampaikan selisih ini alasannya belum adanya pemasukan lain yang bersumber dari DAK, BKK, dan insentif fiskal.

"Karena pada prinsip penganggaran dimana pendapatan yang belum ada kepastian penerimaan belum bisa dihitung selaku sasaran pemasukan, yang berakibat berkurangnya alokasi belanja dari tahun sebelumnya, tetapi sebelum penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2024, pendapatan tersebut sudah dapat kepastian dari pemerintah sentra dan eksklusif kita akomodir dalam pembahasan RAPBD nantinya," terperinci Yulian dalam menyampaikan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/8/2023).

Wabup menegaskan sesudah disepakati, KUA dan PPAS ini akan menjadi anutan dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda menyampaikan dalam penepatannya, telah dijalankan pembahasan mulai dari pembahasan pendahuluan oleh komisi bareng OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bareng TAPD.

Zigo juga mengingatkan untuk mempedomani kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 tergolong dalam penetapan sasaran kinerja program dan acara.

Sementara itu, detail anggaran yang disetujui ialah nilai pemasukan tempat senilai Rp675,76 miliar. Nilai ini lalu dirincikan lagi dari pendapatan orisinil kawasan (PAD) diproyeksikan senilai Rp77,71 miliar. 

Nilai ini terdiri dari pajak daerah sebesar Rp13,44 miliar, retribusi tempat Rp2,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp3,5 miliar, dan lain-lain pemasukan daerah yang sah senilai Rp58,20 miliar.

Sedangkan dari pemasukan transfer diproyeksikan senilai Rp588,17 miliar dan lain-lain pemasukan daerah yang sah sebesar Rp9,87 miliar.

Dari belanja daerah yang senilai Rp709,554 miliar, dibagi menjadi tiga bab. Paling besar yakni belanja operasi senilai Rp561,73 miliar.

Kemudian ada belanja modal senilai Rp54,92 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer senilai Rp91,89 miliar. (alwis)

Beritaterus.com


0 Komentar