Pemkab Muba Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini Dan Kekerasan Terhadap Anak




SEKAYU- Beritaterus.com-Persoalan pernikahan anak usia dini dan kekerasan terhadap anak masih kerap sering terjadi. Tak ingin keadaan ini terus terjadi, Pemkab Muba melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), terus bergerak untuk menawarkan sosialisasi dan pencegahan di Bumi Serasan Sekate.

Dalam kesempatan aktivitas Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula Sekolah Menengan Atas Negeri 1 Sekayu, Senin (7/8/2023). 

Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan, salah satu faktor terjadinya ijab kabul usia dini dikarenakan masih minimnya wawasan masyarakat wacana bahayanya ijab kabul jika dilakukan terlalu dini. 

"Oleh alasannya itu, diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dan pengertian kepada bawah umur wacana pencegahan perkawinan anak dan kekerasan kepada anak," ungkapnya. 

Menurut Asna, peran dalam pencegahan akad nikah anak dan  kekerasan anak ini juga merupakan peran bersama kaum laki-laki terutama golongan bapak-bapak. "Kita mesti satu persepsi bahwa tugas untuk menangkal ijab kabul anak usia dini ialah tugas kita bareng , bukan hanya tugas golongan ibu-ibu. Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahannya,” tuturnya.

Sementara, dalam sambutannya Pj Bupati Muba H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi mengatakan, upaya pencegahan pernikahan usia dini dan KDRT menjadi tugas bersama dan konsen Pemkab Muba untuk terus meminimalisir. 

"Pernikahan anak usia dini banyak menunjukkan imbas yang tidak baik khususnya bagi kesehatan. Apalagi jikalau anak perempuan itu akan mengandung, ini akan sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin," tandasnya. (RM)

0 Komentar