Pemprov Sumbar Jawab Tudingan Yang Menyebutkan Gubernur Lamban, Berikut Penjelasannya

 Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sumbar Andri Yulika.

Padang, Beritaterus.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyikapi tudingan yang mengatakan gubernur lamban dalam menyikapi aksi unjuk rasa terkait planning pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari masyarakat Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.

Disebutkannya, akhir itu terjadi demonstrasi marathon selama seminggu terakhir di halaman Kantor Gubernur Sumbar, yang berujung pemulangan pada Sabtu (5/8/2023) oleh petugas kepolisian.

Menyikapi tudingan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sumbar Andri Yulika mengatakan, apa yang dijalankan gubernur telah sesuai dengan kaidah yang berlaku dan tudingan semacam itu tidak berdasar.

Dijelaskannya memang diawal agresi senin (31/7) lalu, gubernur berhalangan hadir alasannya sedang berkegiatan di luar kota, namun beliau menegaskan ketika itu telah ada perwakilan yang ditunjuk untuk mendapatkan aspirasi pendemo dan banyak upaya yang telah dijalankan untuk menuntaskan itu semua.

"Artinya, disitu sudah jelas tergambar tidak ada keengganan dari gubernur untuk mendapatkan aspirasi masyarakatnya," tegas Andri Yulika.

Selanjutnya ia pertanda, perwakilan dari Pemprov Sumbar itu ditolak, massa cuma ingin bertemu langsung dengan gubernur.

Kemudian, pada Selasa (1/8) pihak Pemprov Sumbar dengan masyarakat pendemo menyetujui untuk menyuruh 16 orang perwakilannya berjumpa dan berdialog pribadi dengan gubernur pada Rabu (2/8) siang di Lantai 2 Kantor Gubernur.

"Ternyata, komitmen itu dilanggar. Pihak pendemo tidak inginmendelegasikan perwakilannya. Mereka minta ditemui Gubernur ke jalan," ungkap Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sumbar.

Disamping itu, pada dikala serempak, Rabu (2/8) juga sedang berlangsung agresi tenang dari kubu yang berlainan. Kubu yang gres itu mengaku selaku anak nagari orisinil Air Bangis dan mendukung PSN dan menggelar agresi di lokasi yang serupa dengan pendemo sebelumnya, dalam dialog dengan gubernur kubu ini menjelaskan muasal terjadi perambahan pada daerah hutan produksi milik negara yg menjadi titik pangkal urusan ini.

"Akhirnya, yang bersedia berdialog dengan gubernur yakni perwakilan peserta aksi yang mendukung rencana PSN, tanpa dihadiri oleh kubu yang menolak PSN ," jelas  Andri Yulika.

Andri menyebut, sore itu gubernur terniat untuk menemui penerima agresi yang menolak PSN di halaman Kantor Gubernur. Tapi urung dikerjakan alasannya pertimbangan keamanan oleh pihak Polresta Padang.

"Meskipun berjalan alot, negosiasi tetap diupayakan, Sekda Prov Sumbar turun langsung ke lapangan membujuk pengunjuk rasa agar bersedia menunjuk perwakilannya untuk berdialog dengan gubernur, itu berlangsung sampai menjelang magrib, namun tetap ditolak," ungkapnya.
 
Kemudian pada Kamis subuh (3/8/2023), gubernur shalat berjamaah di Masjid Raya Sumbar dan berdialog langsung dengan penerima aksi. Kebetulan masjid tersebut ialah lokasi peristirahatan seluruh pendemo yg memberikan tuntutan.

"Saat obrolan tersebut, aneka macam aspirasi dari penduduk sudah diterima dan dijawab oleh gubernur," tegas Andri Yulika.

Ia menuturkan, sesudah dialog itu gubernur sempat dihadang dan dipaksa untuk menandatangani suatu dokumen oleh sekelompok orang, namun itu ditolak atas pendapatketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) UU No.30 Tahun 2014 ihwal Administrasi Pemerintahan.

"Gubernur itu tidak bisa serampangan menandatangani suatu dokumen. Apalagi terkait kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya. Semuanya harus berpedoman pada hukum," kata Andri Yulika.

Setelah itu Sabtu (5/8/2023) upaya perundingan dan dialog kembali dilaksanakan Gubernur dan Kapolda dengan mengundang kembali perwakilan pengunjuk rasa ke kantor gubernur, syukurnya seruan itu diterima.

Meskipun obrolan berhasil terlaksana, tetapi tetap itu tidak membuahkan hasil, alasannya perwakilan pengunjuk rasa terus ngotot biar seluruh tuntutannya mampu dikabulkan.

"Salah satu yang menjadi tuntutan mereka yakni penduduk yang melakukan langkah-langkah pidana perambahan dan penguasaan hutan bikinan bisa dibebaskan polisi, itu kan tidak bisa sesederhana itu," terang Andri Yulika.

Menurutnya, siapapun itu mesti menghormati dan taat pada aturan. Ia mengajak penduduk untuk tidak mengalihkan inti dilema dari urusan hukum (perampasan hutan produksi) menjadi ajuan kebijakan PSN kepada pemerintah sentra, menurutnya itu tidak manis.

Hingga kemudian, imbauan dari Pemkab Pasaman Barat dan petugas keselamatan agar pengunjuk rasa segera menghentikan aksinya dan kembali ke tempat asal tidak diindahkan. Terpaksa petugas mengambil tindakan terukur dan memulangkan mereka menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan Pemprov Sumbar dan Pemkab setempat.

"Melihat kronologis demikian. Saya berharap semua pihak mampu mengetahui dan saling menahan diri, menahan ego, serta jangan ada lagi ada statmen yang bernada tuding menuding. Kasihan penduduk ," harap Andri Yulika.

Ia memastikan, gubernur dan segenap aparatur di lingkup Pemprov Sumbar tidak ada yang berniat menzalimi masyarakatnya. Dikatakan, aspirasi penduduk sudah disampaikan dan pemerintahpun sudah menyimak , kemudian masyarakat juga sudah kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Ia mengajak semua pihak mari kembali melakukan pekerjaan dan beraktifitas, pemerintah tempat akan memikirkan langkah dan kebijakan terbaik demi kesejahteraan masyarakat nantinya.

Juga berharap seluruh unsur mampu mendukung dan mempercayai proses aturan yg sedang berjalan di kepolisian, dan Pemprov akan memfasilitasi solusi persoalan problem lainnya di luar duduk perkara aturan yang telah disampaikan masyarakat kepada gubernur. (adpsb)

Beritaterus.com


0 Komentar