Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sertipikat Ptsl Jadikan Masyarakat Produktif
Banten,Beritaterus.com
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengakibatkan masyarakat Banten makin produktif. Masyarakat Banten kreatif membuka ruang usaha dengan mempergunakan perlindungan sertifikat itu dari bank.
Hal itu diungkap Al Muktabar dikala mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jendral (Purn) Hadi Tjahjanto dikala menyerahkan sertipikat warga dan wakaf pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, Kamis (27/7/2023).
Berdasarkan laporan yang diterima, ungkap Al Muktabar, nilai tambah ekonomi yang dirasakan masyarakat meraih Rp85 triliun dari hasil agunan sertipikat PTSL itu ke perbankan. Masyarakat Banten cukup kreatif dengan membuka ruang usaha dengan memanfaatkan pertolongan beragunan sertifikat itu. Sehingga nilai tambahnya sangat baik.
“Yang paling penting masyarakat tidak mengagunkan akta itu terhadap tengkulak. Apalagi kita telah mempunyai bank daerah yang bisa membantu pada sektor penjaminan itu,” ungkapnya.
Al Muktabar mengungkapkan, acara ini merupakan satu hal yang bagus karena menjadi konsentrasi Pemerintah untuk hadir dalam memperlihatkan kepastian hukum kepada hak-hak tanah penduduk .
“Saya mengapresiasi, terlebih progres PTSL ini di Banten telah mencapai 70 persen dari target sebanyak 5 juta sertipikat. Artinya yang telah tercapai sekitar 3,7 juta sertipikat,” kata Al Muktabar.
Sementara itu Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku cukup gembira atas pemanfaatan sertipikat hasil PTSL itu yang digunakan oleh penduduk Banten untuk hal-hal yang produktif yaitu keperluan modal usaha.
“Ini anggun, sehingga tak aneh jika banyak UMKM berkembang di Provinsi Banten ini. Artinya, masyarakat Banten sungguh produktif,” katanya.
Namun demikian, Hadi akan meneruskan aktivitas door to door menyerahkan akta PTSL ini terhadap warga, untuk mengetahui sejauh mana nilai faktual yang mereka rasakan dari acara ini.
Selain menyerahkan akta PTSL warga, Hadi juga menyerahkan peta bidang dan sertifikat wakaf, Pemda sampai Kelurahan. Dengan begitu, masing-masing Kelurahan bisa mengontrol mana saja daerahnya yang masuk RTLH, pemukiman dan juga perumahan.
“Ini juga akan dilakukan menyeluruh ke seluruh kelurahan di Indonesia,” ujarnya.
Hadi melanjutkan, secara Nasional program PTSL yang dilakukannya sudah mencapai 105,2 juta hektar atau 86,5 juta akta dengan nilai tambah ekonomi yang meraih sekitar Rp5.700 triliun lebih.
Sebagai berita, di Kabupaten Serang, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu menyerahkan lima Sertipikat Tanah Wakaf dengan peruntukan Masjid yang berlokasi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan beberapa sertipikat PTSL warga di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas.
Sedangkan di Kota Cilegon, sertipikat PTSL itu diserahkan terhadap beberapa warga di Desa Kotasari, Kecamatan Grogol. Selain itu, juga diserahkan sertipikat wakaf Posyandu.(Syamsul Bahri)

0 Komentar