Proses Tender Di Pt Pertamina Hulu Rokan Diduga Ada 'Main Mata'


Pekanbaru, Beritaterus.com - Proses tender dengan No GA08017791A yang berjalan di PT Pertamina Hulu Rokan, diduga ada 'main mata' dengan pemasokjasa. 

Proses lelang dengan nama barang Power Pole Type A,B,C dan D di perusahaan tersebut disangka mempunyai kejanggalan-kejanggalan atau process yang tidak cocok dengan aturan dalam process lelang.

Inilah yang menjadi fatwa bagi masyarakat yang tergabung dalam masyarakat madani Indonesia, melaporkan proses tender proyek ratusan miliar rupiah ini, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 28 Juli 2023.

"Pengumuman lelang atau tender Pengadaan Tiang Listrik (Power Pole Type A, B, C dan D sesuai dengan Surat Permintaan Penawaran Teknis (Request For Technical Quotation (RFTQ)) yang diikuti oleh beberapa Perusahaan yang harus menyanggupi kriteria ditetapkan,” ujar Rahman, dari LSM Madani.

Dijelaskan,  peserta lelang mesti memenuhi kriteria teknis yang ditentukan dan bagi akseptor lelang yang telah menyanggupi tolok ukur teknis akan ditetapkan dalam pengumuman penilaian teknis sebagaimana diumumkan dalam pengumuman, 27 Juli 2023 dengan nomor GA08017791A/VII/2023/S-591 yang menyatakan 3 perusahaan lulus penilaian Teknis sesuai urutan-nya ialah, PT Valveflo Indo Perkasa, PT Adil Utama dan Konsorsium KPI-BPI.

Keganjilan yang terjadi pada proses lelang tersebut, adalah salah satu perusahaan yang dinyatakan lulu yakni PT Adil Utama, tidak melampirkan tipe materialnya ada di Tabel PT Adil Utama tersebut.

Sementara dalam Description Speksifikasi Tender menyebutkan Refer To Drawing dan dalam refer yang disebutkan di drawing dari PT Pertamina Hulu Rokan seruan material untuk power pole atau tiang listrik pipa ialah All Pole Material Min A252. 

Padahal pada tender GA08017791A di lampiran intruksi terhadap akseptor, tminimal TKDN 25%. 

Speksifikasi Power Pole dalam tender PT Pertamina Hulu Rokan yakni Material Pipa min A252  sesuai dengan Drawing yang diberikan oleh PT Pertamina Hulu Rokan. 

“Kami mengira ada ‘main mata’ antara akseptor lelang dengan pihak perusahaan sehingga perusahaan yang sebaiknya tidak lulus menjadi lulus. Untuk itu kami melaporkan hal ini pribadi kepada KPK, untuk memeriksa tuntas hal ini. Sekaligus kami juga bersurat terhadap Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, biar mengkaji kembali proses lelang tersebut, dan mencopot Vice President PT. Pertamina Hulu Rokan bila terbukti melakuan penyelewengan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam hal ini PT Adil Utama melampirkan TKDN yang tidak menjelaskan tiang listrik yang akan di supply/diproduksi terbuat dari material besi-steel atau beton cor.  

Setelah ditelusuri dalam Situs Resmi P3DN online TKDN, diketahui  TKDN PT Adil Utama di No 7 dan dalam spek di TKDN PT Adil Utama tidak tertulis material untuk tiang listrik, cuma menyebutkan ukuran dan tinggi. 

Ini tidak cocok dengan undangan dalam tender GA08017791A di PT Pertamina Hulu Rokan mengenai material tiang listrik yang dibutuhkan dalam tender ini yakni Pipe A252.

"Kami juga telusuri TKDN di Situs Resmi P3DN online, di mana untuk peserta tender lain yang juga dinyatakan lulus dalam tender GA08017791A mereka memiliki TKDN yang cocok dengan usul dalam speksifikasi tender yaitu material pipa ASTM A252 – terlampir TKDN akseptor tender yang lain atas nama PT Bakrie Pipe Industries,” sambungnya. (baron)

Beritaterus.com


0 Komentar