Razia Dinas Perhubungan Riau, Ratusan Kendaraan Ditilang
![]() |
| Razia Dinas Perhubungan Riau. |
Pekanbaru, Beritaterus.com - Dinas Perhubungan Riau kembali menggelar razia kendaraan transportasi orang dan barang pada sejumlah titik. Hasilnya 159 kendaraan terjaring.
"Razia kita gelar mulai 24-29 Juli. Ada 159 kendaraan yang kita jaring," kata Kadis Perhubungan, Andi Yanto, lewat Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (1/8/2023) di Pekanbaru.
Tiga titik lokasi razia itu, di Rimbo Panjang, batas Riau-Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai, Desa Petapahan serta di Kubang, Kecamatan Tambang.
Dari 159 kendaraan yang terjaring itu, sebagian besar jenis truk dan cold diesel. Selain itu ada juga jenis transportasi orang mirip travel.
Kendaraan terjaring 80 persen karena kir kendaraan yang telah mati. Ada juga yang alasannya jenis kendaraan masuk kategori melebihi dari tonase yang diputuskan.
"Kendaraan terjaring 80 persen karena kir-nya mati. Kemudian ada juga kelebihan muatan," ujar Martian yang dikutip dari riau.go.id.
Dalam razia itu, Dinas Perhubungan melibatkan dinas terkait dan kepolisian lokal. Kendaraan yang terjaring razia eksklusif ditilang. Kemudian sopir diminta mengelola surat tilang ke Pengadilan Kampar. (*)
Beritaterus.com


0 Komentar