Rsud Talang Ubi Terima Akta Penghargaan Legalisasi Paripurna Bintang Lima
PALI,Beritaterus.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima Akreditasi Paripurna Bintang lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Status ter Akreditasi Paripurna diberikan di Jakarta pada Rabu (25/01/2023), sebelumnya, telah dilakukan survei evaluasi oleh Lembaga tersebut pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
Direktur RSUD dr Tri Fitrianti menyampaikan, untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima itu. ada 15 indikator penilaian. Diantaranya, tentang administrasi rumah sakit, pelayanan pasien, keselamatan pasien dan program nasional. Hasilnya dari LAS DHP RSUD Talang Ubi sudah dinyatakan dengan status Akreditasi Paripurna.
Ada 4 tingkatkan status Akreditasi, yakni akreditasi dasar, madya, utama dan pengakuan paripurna. Alhamdulillah RSUD Talang Ubi mendapat Akreditasi Paripurna Bintang Lima dan merupakan yang tertinggi,” katanya, Senin (30/1/2023).
Dokter Fitri berharap, status Akreditasi Paripurna ini bisa dipertahankan untuk tiga tahun selanjutnya, karena evaluasi dikerjakan tiap tiga tahun.Tentu, dengan akreditasi paripurna ini akan mempunyai efek kepada pelayanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit.
Pelayanan terbaik mesti benar-benar bisa dinikmati masyarakat dan memajukan akidah penduduk , utamanya dalam pelayanan kesehatan di RSUD Talang Ubi,” ujarnya.
Dr Tri Fitriani juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berperan dalam pelaksanan akreditasi rumah sakit.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi semua pihak. baik itu Pemerintah Kabupaten PALI, maupun jajaran pegawai RSUD Talang Ubi, kita dapat melaksanakan penilaian pengesahan rumah sakit dengan hasil terbaik, dengan Sertifikat Paripurna," tambahnya.(SH)

0 Komentar