Tak Tanggung Tanggung, Ada 2 Crazy Rich Indonesia Dikejar Oleh Polisi
Hal itu karena aksinya melakukan penipuan dalam sebuah investasi.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polisi Republik Indonesia Kombes Pol, Ma’mun, pada Kamis (3/8/2023).
“Dan sejauh ini, mungkin dari 10 crazy rich yang ada di Indonesia sudah 8 masuk sel,” katanya dalam webinar “Waspada Penipuan Gaya Baru” OJK Institute.
“Yang top crazy rich itu kan telah masuk semua. Ya, sebentar lagi dua orang lagi masuk kok,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah influencer ‘crazy rich’ sering melaksanakan promosi produk investasi yang sifatnya instan dan gampang.
“Ya tidak mungkin orang investasi, orang perjuangan secara legal itu dalam satu tahun itu sudah punya harta ratusan miliar,” katanya.
Kemudian, Ma’mun mengingatkan kalau prinsip 2L yakni legal dan logis harus senantiasa diterapkan dalam berinvestasi.
Pada peluang itu, dia juga bercerita soal penanganan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh influencer crazy rich asal Surbaya, Wahyu Kenzo.
Kasus itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp 9 triliun dengan jumlah korban sebanyak 25.000 orang, yang tersebar di Indonesia dan luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu menggaet anggota ATG dengan menawarkan keuntungan hingga Rp 40 juta dengan hanya bermodal internet dan handphone.
Ini semakin disokong dengan kondisi keuangan masyarakat dikala itu sedang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara, Polres Malang pun sudah melaksanakan penahanan kepada Wahyu Kenzo serta penyitaan kepada sejumlah aset berbentuk3 unit kendaraan mewah, moge dan unit rumah dan tanah.

0 Komentar