Viral Honor Ahok Tembus Miliaran, Pertamina Buka Suara

Jakarta -
PT Pertamina (Persero) buka bunyi perihal pemberitahuan yang menyebut gaji/honorarium dewan komisaris tergolong komisaris utama meraih miliar rupiah. Pertamina menyatakan, kabar itu tidak benar.
Sebagaimana diketahui, komisaris utama Pertamina dijabat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyodorkan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.
Penetapan mengacu pada ajaran sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 wacana Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 wacana Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium komisaris disebutkan meraih miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," ucap Fadjar dalam pemberitahuan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Ahok Tetap Makara Komut, Erick Thohir: Figur yang Sangat Bagus Jaga Pertamina |
Menurut Fadjar, penetapan penghasilan yang berupa honor atau honorarium, sumbangan dan akomodasi yang bersifat tetap dengan memikirkan aspek skala usaha, aspek kompleksitas usaha, tingkat inflasi, keadaan dan kesanggupan keuangan perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan, serta dihentikan berlainan dengan peraturan perundang-undangan.
Faktor-faktor lain yang berhubungan di antaranya merupakan tingkat penghasilan yang berlaku lazim dalam industri yang sejenis.
"Besaran honor atau honorarium itu menurut banyak faktor, salah satunya kesanggupan keuangan perusahaan," tambah Fadjar.
Untuk diketahui, media lazim dihebohkan oleh kabar yang menyebut honor komisaris utama Pertamina meraih Rp 8,3 miliar. Anggota Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk secepatnya mengklarifikasi pemberitaan terkait honor tersebut.
"Kalau isu ini benar, maka sangat ironis sekali. Dan ini menjadi materi usulkan publik. Apalagi Dirut Pertamina gres saja menyatakan, bahwa tahun kemudian (2022) Pertamina meraih laba paling besar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara mesti digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Bukan kesejahteraan segelintir orang, para pengelola BUMN Migas," ujar Mulyanto dikutip dari laman DPR.

0 Komentar