Wakil Jaksa Agung Dukung Pemberantasan Korupsi Dengan Sinergitas Antar Penegak Hukum




Jakarta,Beritaterus.com-Wakil Jaksa Agung (Waja) DR Sunarta mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengecek serta menyamakan pandangan wacana komunikasi dan informasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penanganan masalah, sehingga outcome diperoleh optimalisasi dan akselerasi hasil penyelesaian penanganan masalah tindak kriminal korupsi melalui koordinasi dan supervisi yang berkesinambungan, katanya di  Hotel Aston Bogor Jawa Barat Rabu 267/2023

Dalam sambutannya Waja menambahkan, pada Acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI Nomor: 56 Tahun 2023 dan Nomor: B-1/F/FJP/02/2023 tanggal 08 Februari 2023 perihal Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu outcome tersebut ialah perkembangan pelaksanaan integrasi data tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penanganan perkara tindak kriminal korupsi pada sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online KPK RI dengan data Case Management System Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Disampaikan  bahwa acara ini mempunyai makna yang penting dan strategis dalam rangka terjalinnya koordinasi yang membentuk sinergi serta kolaborasi antara Kejaksaan RI dan KPK RI dalam optimalisasi pemberantasan tindakan melawan hukum korupsi di Indonesia.

Untuk itu, Wakil Jaksa Agung berharap melalui aktivitas ini akan tercipta percepatan atau akselerasi solusi penanganan perkara tindakan melawan hukum korupsi baik oleh Kejaksaan RI maupun oleh KPK RI.

“Belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya yakni ‘membenturkan’ antara aparat penegak aturan. WHEN THE CORRUPTORS STRIKE BACK sebagai suatu ungkapan dari para pelaku tindakan melawan hukum korupsi untuk menyerang pegawapemerintah penegak aturan dari berbagai lini,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung memberikan bahwa perlawanan pelaku tindakan melawan hukum korupsi ketika ini, akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan lewat banyak sekali akses yang dimiliki, baik jalan masuk politik, ekonomi, maupun susukan lain. Mereka menggunakan segenap kekuatan dan segala cara tergolong melalui jaringannya untuk melemahkan bahkan menihilkan proses penanganan perkara tindak kriminal korupsi.

Membaca realitas tersebut, Wakil Jaksa Agung mengatakan tidak ada opsi lain selain bersikap profesional, proporsional serta membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak kriminal korupsi.

 Baginya, adalah pilihan yang sempurna dikala ini dengan sinergi yang kontinyu antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi, akan membentuk kekuatan baru bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Dalam metode demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat, mengadu domba antara para pemberantas korupsi dengan rakyat jauh lebih sulit. Sampai ketika ini pinjaman rakyat terhadap pemberantasan korupsi sungguh besar lengan berkuasa. Rakyat sudah sungguh paham balasan dari korupsi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Menurutnya, pemberian rakyat terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut mesti dijawab dengan sinergitas yang pandai antara penegak hukum serta stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung berpesan mesti ada komunikasi dan interaksi yang sinergis dari tiap aparat penegak hukum. Menurutnya, komunikasi dan interaksi yang sinergis mampu membuat penegakan hukum berjalan efisien, efektif dan dapat memecahkan segala duduk perkara yang ditemukan.

“Dengan kerjasama yang sinergis, membuka ruang bagi terciptanya komunikasi yang intensif dan produktif bagi percepatan indonesia yang bebas korupsi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan dalam upaya memberantas tindakan melawan hukum korupsi idealnya diharapkan konsolidasi dan koordinasi antar lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) secara bahu-membahu tanpa ego-sektoral ataupun kendala-hambatan yang lain.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung berharap agar mampu mengambil langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan urusan yang ada lewat kesamaan contoh gerak dan langkah.

“Pasca pelaksanaan rapat koordinasi ini, jajaran Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diharapkan dapat melaksanakan kerja yang terarah, terukur dan maksimal dan optimalisasi penanganan tindak pidana korupsi dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang kita inginkan,” pungkas Wakil Jaksa Agung.

Hadir dalam program ini adalah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. (SUR)







0 Komentar